Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Jumat, 23 Desember 2011
Kamis, 02 Juni 2011
Investasi Domestic Direct
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970.
Permohonan Penanaman Modal Baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh PT, CV, Fa, Koperasi, BUMN, BUMD, atau Perorangan. Permohonan Penanaman Modal Baru yang berlokasi di 2 (dua) Propinsi atau lebih diajukan kepada BKPM. Permohonan Penanaman Modal Baru diajukan dengan menggunakan Formulir Aplikasi Model I/PMDN
Dokumen pendukung permohonan:
Bukti diri pemohon : Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
Uraian Rencana Kegiatan :
Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan : Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995. Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait Proses pengurusan:
Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
Pengajuan dan monitor permohonan
Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu; pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri; pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu; pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu; penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu. Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
Menyerap banyak tenaga kerja Termasuk skala prioritas tinggi termasuk pembangunan infrastruktur melakukan alih teknologi melakukan industri pionir berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlumenjaga kelestarian lingkungan hidup melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970.
Permohonan Penanaman Modal Baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh PT, CV, Fa, Koperasi, BUMN, BUMD, atau Perorangan. Permohonan Penanaman Modal Baru yang berlokasi di 2 (dua) Propinsi atau lebih diajukan kepada BKPM. Permohonan Penanaman Modal Baru diajukan dengan menggunakan Formulir Aplikasi Model I/PMDN
Dokumen pendukung permohonan:
Bukti diri pemohon : Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
Uraian Rencana Kegiatan :
Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan : Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995. Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait Proses pengurusan:
Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
Pengajuan dan monitor permohonan
Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu; pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri; pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu; pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu; penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu. Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
Menyerap banyak tenaga kerja Termasuk skala prioritas tinggi termasuk pembangunan infrastruktur melakukan alih teknologi melakukan industri pionir berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlumenjaga kelestarian lingkungan hidup melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
1. Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
3. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
1. Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
3. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Selasa, 12 April 2011
Peta Perekonomian Indonesia
A. Keadaan Geografis Indonesia
Kenyataan Pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelembahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau –pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan akaya akan hasil-hasil bumi dan taambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkannya sebagai komiditi perdagangan, baik untuk pasar local maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industry pariwisata.
Namun knyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada disetiap pulai hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara illegal mengambil kekeyaann alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak yang berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau dituntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya suddah cuah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
B. Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa:
· Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sector pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sejenisnya.
· Kedua, kontribusi sector peertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolute masih dominan, namun jika dibandingkan dengan sector-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penuruan dalam prosentase.
· Yang perlu diwaspadai dalam sector pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sector ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihaislkan sector lain (industry misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sector pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sector industry (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benrlah teori ketergantungaan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya)
C. Sumber Daya Manusia
Jika kita tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde baru, pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup tinggi +/- 2,8%. Dan setelah pemerintah Orde Baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IIV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai dengan 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya.
· Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
· Penyebaran yang kurang merata
· Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
D. Investasi
Untuk memperoleh suat pertumbuha ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya seebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dan investasi dari masyarakat. Untukitulah pemerintah melakukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersbut adalah:
a. Lebih mengembangkan ekspor komoditi non migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan pemerimaan pemerintah dari sector luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yangakan diekspor tersebut.
b. Mengushakan adanya pinjaman luar negeri yang meiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prisip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi paaran penanam modal asing, sehingga makin banyak PMa yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnkan system perpajakan dan perkereditan, terutama kreidt untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Kenyataan Pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelembahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau –pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan akaya akan hasil-hasil bumi dan taambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkannya sebagai komiditi perdagangan, baik untuk pasar local maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industry pariwisata.
Namun knyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada disetiap pulai hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara illegal mengambil kekeyaann alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak yang berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau dituntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya suddah cuah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
B. Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa:
· Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sector pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sejenisnya.
· Kedua, kontribusi sector peertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolute masih dominan, namun jika dibandingkan dengan sector-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penuruan dalam prosentase.
· Yang perlu diwaspadai dalam sector pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sector ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihaislkan sector lain (industry misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sector pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sector industry (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benrlah teori ketergantungaan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya)
C. Sumber Daya Manusia
Jika kita tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde baru, pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup tinggi +/- 2,8%. Dan setelah pemerintah Orde Baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IIV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai dengan 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya.
· Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
· Penyebaran yang kurang merata
· Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
D. Investasi
Untuk memperoleh suat pertumbuha ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya seebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dan investasi dari masyarakat. Untukitulah pemerintah melakukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersbut adalah:
a. Lebih mengembangkan ekspor komoditi non migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan pemerimaan pemerintah dari sector luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yangakan diekspor tersebut.
b. Mengushakan adanya pinjaman luar negeri yang meiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prisip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi paaran penanam modal asing, sehingga makin banyak PMa yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnkan system perpajakan dan perkereditan, terutama kreidt untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
STRUKTUR PRODUKSI
depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – PenyusutanA. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
* Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
* Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
* Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi
* Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
* Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
* Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
* Tujuan mempelajari pendapatan nasional
1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
* Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
* Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Distribusi kemiskinan
Upaya pengentasan kemiskinan di daerah akan dapat terwujud bila terbangunnya serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari tiga pilar yang ada di daerah, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan kelompok peduli (LSM, swasta, perguruan tinggi, ulama/tokoh masyarakat, dan pers).
NNP = GNP – PenyusutanA. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
* Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
* Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
* Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi
* Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
* Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
* Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
* Tujuan mempelajari pendapatan nasional
1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
* Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
* Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Distribusi kemiskinan
Upaya pengentasan kemiskinan di daerah akan dapat terwujud bila terbangunnya serta melembaganya jaringan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dari tiga pilar yang ada di daerah, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan kelompok peduli (LSM, swasta, perguruan tinggi, ulama/tokoh masyarakat, dan pers).
Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun
adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia.
· Repelita I (1969 – 1974) bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
· Repelita II (1974 – 1979) bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
· Repelita III (1979 – 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
· Repelita IV (1984 – 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
· Repelita V (1989 – 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua ini bersifat indikatif, artinya memberikan arah perkembangan umum yang hendak dicapai selama lima tahun yang akan datang beserta skala prioritasnya. Secara umum juga diberikan suatu gam- baran mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan serta perobahan struktur ekonomi selama lima tahun yang akan datang, jumlah dana yang dibutuhkan beserta sumber- sumber potensiil daripada dana tersebut, perkembangan kesempatan kerja, dan alokasi anggaran pembangunan negara sesuai dengan skala prioritas yang telah digariskan.
Rencana ini juga untuk sebagian besar mencakup rencana pembangunan di sektor pemerintah. Walaupun demikian sasaran dan prioritas nasional yang telah ditetapkan merupakan pula sasaran dan prioritas bagi kegiatan dunia usaha pada umumnya, sehingga sasaran tersebut hanya dapat dicapai apabila terdapat suatu gerak yang serasi antara kegiatan dunia usaha dengan kegiatan pemerintah. Kebijaksanaan pokok pemerintah adalah untuk membimbing dan mengarahkan kegiatan dunia usaha demi menjamin keserasian kegiatan usahanya dengan kegiatan pemerintah serta mendorong pertumbuhannya secara optimal. Pemerintah khususnya akan membantu dan membimbing pengusaha golongan ekonomi lemah baik di dalam segi permodalan, pemasaran, dan ketrampilan demi untuk menciptakan suatu landasan yang luas dan kokoh bagi pertumbuhan ekonomi selanjutnya.
Perkiraan yang diadakan di dalam rencana ini tidak didasar- kan kepada suatu model ekonomi makro yang bersifat matematis. Artinya perkiraan ini tidak didasarkan kepada parameter-parameter kwantitatif yang dihitung dari hubunganhubungan ekonomi yang menentukan keseimbangaan antara sumber-sumber dana dan kebutuhan investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Cara pendekatannya adalah lebih sederhana oleh karena: Pertama, masih kurang tersedianya data, sedang kwalitas data masih meragukan untuk mengadakan perkiraan berdasarkan modal yang bersifat ma- tematis. Perkiraan mengenai produksi nasional, pendapatan nasional beserta komponen-komponennya seperti tabungan, investasi, dan lain-lain dewasa ini masih sangat lemah. Kedua, mengingat taraf perkembangan ekonomi kita dewasa ini, masih diragukan apakah faktor-faktor institusionil, teknis maupun tingkah laku ekonomi yang menentukan keseimbangan di dalam tingkat dan laju pertumbuhan ekonomi beserta komponenkamponennya telah mempunyai suatu pola perkembangan yang normal. Artinya, perekonomian kita masih berada di dalam suatu proses mencari suatu pola keseimbangan perkembangan yaag wajar sehingga masih diragukan akan adanya hubunganhubungan strukturil yang telah bersifat stabil.
Walaupun demikian, perkiraan-perkiraan yang disusun me-ngenai laju pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh maupun secara sektoral, jumlah investasi, tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat, ekspor, impor, sumber dana luar negeri, dan lain-lain telah diusahakan sedapat mungkin serasi antara yang satu dengan yang lain rnelalui suatu cara pendekatan secara bertahap dan yang bersifat parsiil. Di samping itu telah pula diusahakan keserasian antara perencanaan sektoral dengan perencanaan regional. Dengan demikian diharapkan bahwa perencanaan.sektoral yang berdasarkan prioritas nasional juga sekaligus mencerminkan prioritas pembangunan regional.
Perkiraan mengenai sumber-sumber didasarkan kepada asumsi serta perkiraan mengenai perkembangan ekonomi Indonesia serta perkembangan ekonomi dunia. Perkembangan ekonomi dunia sedang mengalami berbagai macam kegoncangan. Dewasa ini perekonomian dunia sedang dilanda oleh berbagai macam krisis seperti krisis moneter, krisis perdagangan, krisis pangan, krisis energi, dan sebagainya. Semuanya ini menim- bulkan pula ketidakpastian di dalam perkembangan ekonomi dunia. Dengan berbagai macam kebijaksanaan ekonomi dan keuangan, pemerintah berusaha untuk memperkecil akibat daripada gejolak perekonomian dunia. Namun, pengaruh ketidakpastian di dalam perekonomian dunia tersebut tentu tidak mungkin dapat dielakkan sama sekali. Hal ini berarti bahwa perkiraan ini perlu senantiasa diitelaah dan ditinjau kembali dalam rangka perkembangan ekonomi di masa depan.
Sebagai rencana yang bersifat indikatif maka berdasarkan skala prioritas yang telah digariskan, Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua ini menentukan sasaran umum yang hendak dicapai serta arah kebijaksanaan yang akan ditempuh. Secara lebih operasionil maka rencana ini akan dituangkan ke dalam program kegiatan dan proyek pembangunan yang lebih konkrit di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang merupakan rencana tahunan. Setiap tahunnya rencana untuk tahun berikutnya disusun berdasarkan perkembangan dan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian maka rencana inipun bersifat dinamis
· Repelita I (1969 – 1974) bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
· Repelita II (1974 – 1979) bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
· Repelita III (1979 – 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
· Repelita IV (1984 – 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
· Repelita V (1989 – 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua ini bersifat indikatif, artinya memberikan arah perkembangan umum yang hendak dicapai selama lima tahun yang akan datang beserta skala prioritasnya. Secara umum juga diberikan suatu gam- baran mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan serta perobahan struktur ekonomi selama lima tahun yang akan datang, jumlah dana yang dibutuhkan beserta sumber- sumber potensiil daripada dana tersebut, perkembangan kesempatan kerja, dan alokasi anggaran pembangunan negara sesuai dengan skala prioritas yang telah digariskan.
Rencana ini juga untuk sebagian besar mencakup rencana pembangunan di sektor pemerintah. Walaupun demikian sasaran dan prioritas nasional yang telah ditetapkan merupakan pula sasaran dan prioritas bagi kegiatan dunia usaha pada umumnya, sehingga sasaran tersebut hanya dapat dicapai apabila terdapat suatu gerak yang serasi antara kegiatan dunia usaha dengan kegiatan pemerintah. Kebijaksanaan pokok pemerintah adalah untuk membimbing dan mengarahkan kegiatan dunia usaha demi menjamin keserasian kegiatan usahanya dengan kegiatan pemerintah serta mendorong pertumbuhannya secara optimal. Pemerintah khususnya akan membantu dan membimbing pengusaha golongan ekonomi lemah baik di dalam segi permodalan, pemasaran, dan ketrampilan demi untuk menciptakan suatu landasan yang luas dan kokoh bagi pertumbuhan ekonomi selanjutnya.
Perkiraan yang diadakan di dalam rencana ini tidak didasar- kan kepada suatu model ekonomi makro yang bersifat matematis. Artinya perkiraan ini tidak didasarkan kepada parameter-parameter kwantitatif yang dihitung dari hubunganhubungan ekonomi yang menentukan keseimbangaan antara sumber-sumber dana dan kebutuhan investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Cara pendekatannya adalah lebih sederhana oleh karena: Pertama, masih kurang tersedianya data, sedang kwalitas data masih meragukan untuk mengadakan perkiraan berdasarkan modal yang bersifat ma- tematis. Perkiraan mengenai produksi nasional, pendapatan nasional beserta komponen-komponennya seperti tabungan, investasi, dan lain-lain dewasa ini masih sangat lemah. Kedua, mengingat taraf perkembangan ekonomi kita dewasa ini, masih diragukan apakah faktor-faktor institusionil, teknis maupun tingkah laku ekonomi yang menentukan keseimbangan di dalam tingkat dan laju pertumbuhan ekonomi beserta komponenkamponennya telah mempunyai suatu pola perkembangan yang normal. Artinya, perekonomian kita masih berada di dalam suatu proses mencari suatu pola keseimbangan perkembangan yaag wajar sehingga masih diragukan akan adanya hubunganhubungan strukturil yang telah bersifat stabil.
Walaupun demikian, perkiraan-perkiraan yang disusun me-ngenai laju pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh maupun secara sektoral, jumlah investasi, tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat, ekspor, impor, sumber dana luar negeri, dan lain-lain telah diusahakan sedapat mungkin serasi antara yang satu dengan yang lain rnelalui suatu cara pendekatan secara bertahap dan yang bersifat parsiil. Di samping itu telah pula diusahakan keserasian antara perencanaan sektoral dengan perencanaan regional. Dengan demikian diharapkan bahwa perencanaan.sektoral yang berdasarkan prioritas nasional juga sekaligus mencerminkan prioritas pembangunan regional.
Perkiraan mengenai sumber-sumber didasarkan kepada asumsi serta perkiraan mengenai perkembangan ekonomi Indonesia serta perkembangan ekonomi dunia. Perkembangan ekonomi dunia sedang mengalami berbagai macam kegoncangan. Dewasa ini perekonomian dunia sedang dilanda oleh berbagai macam krisis seperti krisis moneter, krisis perdagangan, krisis pangan, krisis energi, dan sebagainya. Semuanya ini menim- bulkan pula ketidakpastian di dalam perkembangan ekonomi dunia. Dengan berbagai macam kebijaksanaan ekonomi dan keuangan, pemerintah berusaha untuk memperkecil akibat daripada gejolak perekonomian dunia. Namun, pengaruh ketidakpastian di dalam perekonomian dunia tersebut tentu tidak mungkin dapat dielakkan sama sekali. Hal ini berarti bahwa perkiraan ini perlu senantiasa diitelaah dan ditinjau kembali dalam rangka perkembangan ekonomi di masa depan.
Sebagai rencana yang bersifat indikatif maka berdasarkan skala prioritas yang telah digariskan, Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua ini menentukan sasaran umum yang hendak dicapai serta arah kebijaksanaan yang akan ditempuh. Secara lebih operasionil maka rencana ini akan dituangkan ke dalam program kegiatan dan proyek pembangunan yang lebih konkrit di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang merupakan rencana tahunan. Setiap tahunnya rencana untuk tahun berikutnya disusun berdasarkan perkembangan dan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian maka rencana inipun bersifat dinamis
PERTUMBUHAN EKONOMI
DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
Tahap Perekonomian dapat dibagi menjadi 4
1) Rumah tangga tertutup
2) Rumah tangga kota
3) Rumah tangga bangsa
4) Rumah tangga dunia
UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Apakah alat yang bisa digunakan untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatu negara? Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu :
1. Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam harga pasar. Kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
2. PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita
PDB per kapita merupakan ukuran yang elbih tepat karean telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn perkapita dapat diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk.
3. Pendapatan Per jam Kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerja di negara lain untuk jenis pekerjaan yang sama.
HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Akumulasi Modal
Akumulasi modal (capital accumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan, dan bahan baku meningkatkan stock modal (capital stock) fisik suatu negara (yakni, total nilai riil “neto” atas seluruh barangmodal produktif secara fisik) dan hal itu jelas memungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang. Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastuktur” ekonomi dan social. Di samping investasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai jenis sumber daya. Di samping itu ada juga Investasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitas modal manusia, sehingga pada akhirnya akan membawa dampak posiyif yang sama terhadap manusia.
Segenap kegiatan yang dijelaskan di atas merupakan bentuk-bentuk investasi yang
menjurus ke akumulasi modal.
2. Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk da pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan pendududuk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu factor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domesticnya. Meskipun demikian, kita masih mempertanyakan apakah begitu cepatnya pertumbuhan penawaran angkatan kerja di Negara-negara berkembang (sehingga banyak diantara mereka yang mengalami kelebihan tenaga kerja) benar- benar akan memberikan dampak positif, atau justru negatif, terhadap pembangunan
ekonominya. Sebenarnya, hal tersebut (positif atau negativenya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi) sepenuhnya tergantung pada kemampuan sistem perekonimian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Adapun kemampuan itu sendiri lebih lanjut dipengaruhi oleh tingkat jenis akumulasi modal dan tersedianya input atau factor_faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
3. Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi (technological progress) bagi kebanyakan ekonom merupakan
sumber pertumbuhan ekonomi yang paling penting. Dalam pengertiannya yang paling sederhana, kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara baru atau perbaikan atas cara-cara lamadalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional seperti kegiatan menanam jagung, membuat pakaian, atau membangun rumah. Kita mengenal tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: kemajuan teknologi yang bersifat netral (neutral technological progress), kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-
saving technological progress), dan kemajuan teknologi yang hemat modal (capital-
saving technological progress).
Kemajuan teknologi yang netral (neutral technolohical progress) terjadi apabila
teknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi dengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Inovasi yang sederhana, seperti pembagian tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat adalah contohnya. Sementara itu, kemajuan teknologi dapat berlangsung sedemikian rupa sehingga menghemat pemakaian modal atau tenaga kerja (artinya, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja atau modal yang sama). Penggunaan komputer, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenios mesin serta peralatan modern lainnya, dapat diklasifikasikan sebagai kemajuan
teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-saving technological progress).
Sedangkan kemajuan teknologi hemat modal (capital-saving technological
progress) merupakan fenomena yang langka. Hal ini dikarenakan hamper semua
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.
Tahap Perekonomian dapat dibagi menjadi 4
1) Rumah tangga tertutup
2) Rumah tangga kota
3) Rumah tangga bangsa
4) Rumah tangga dunia
UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Apakah alat yang bisa digunakan untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatu negara? Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu :
1. Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam harga pasar. Kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
2. PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita
PDB per kapita merupakan ukuran yang elbih tepat karean telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn perkapita dapat diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk.
3. Pendapatan Per jam Kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerja di negara lain untuk jenis pekerjaan yang sama.
HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Akumulasi Modal
Akumulasi modal (capital accumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan, dan bahan baku meningkatkan stock modal (capital stock) fisik suatu negara (yakni, total nilai riil “neto” atas seluruh barangmodal produktif secara fisik) dan hal itu jelas memungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang. Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastuktur” ekonomi dan social. Di samping investasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai jenis sumber daya. Di samping itu ada juga Investasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitas modal manusia, sehingga pada akhirnya akan membawa dampak posiyif yang sama terhadap manusia.
Segenap kegiatan yang dijelaskan di atas merupakan bentuk-bentuk investasi yang
menjurus ke akumulasi modal.
2. Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk da pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan pendududuk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu factor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domesticnya. Meskipun demikian, kita masih mempertanyakan apakah begitu cepatnya pertumbuhan penawaran angkatan kerja di Negara-negara berkembang (sehingga banyak diantara mereka yang mengalami kelebihan tenaga kerja) benar- benar akan memberikan dampak positif, atau justru negatif, terhadap pembangunan
ekonominya. Sebenarnya, hal tersebut (positif atau negativenya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi) sepenuhnya tergantung pada kemampuan sistem perekonimian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Adapun kemampuan itu sendiri lebih lanjut dipengaruhi oleh tingkat jenis akumulasi modal dan tersedianya input atau factor_faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
3. Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi (technological progress) bagi kebanyakan ekonom merupakan
sumber pertumbuhan ekonomi yang paling penting. Dalam pengertiannya yang paling sederhana, kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara baru atau perbaikan atas cara-cara lamadalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional seperti kegiatan menanam jagung, membuat pakaian, atau membangun rumah. Kita mengenal tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: kemajuan teknologi yang bersifat netral (neutral technological progress), kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-
saving technological progress), dan kemajuan teknologi yang hemat modal (capital-
saving technological progress).
Kemajuan teknologi yang netral (neutral technolohical progress) terjadi apabila
teknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi dengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Inovasi yang sederhana, seperti pembagian tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat adalah contohnya. Sementara itu, kemajuan teknologi dapat berlangsung sedemikian rupa sehingga menghemat pemakaian modal atau tenaga kerja (artinya, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja atau modal yang sama). Penggunaan komputer, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenios mesin serta peralatan modern lainnya, dapat diklasifikasikan sebagai kemajuan
teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-saving technological progress).
Sedangkan kemajuan teknologi hemat modal (capital-saving technological
progress) merupakan fenomena yang langka. Hal ini dikarenakan hamper semua
Langganan:
Postingan (Atom)