Jumat, 23 Desember 2011

FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN NEGARA

SEBAGAI BAHASA NASIONAL
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

SEBAGAI BAHASA NEGARA.
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

Paragraf Dalam Bahasa Indonesia

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
Fungsi Paragraf :
Dalam sebuah karangan yang utuh, fungsi utama paragraf yaitu :
a. untuk menandai pembukaan atau awal ide/gagasan baru,
b. sebagai pengembangan lebih lanjut tentang ide sebelumnya, atau
c. sebagai penegasan terhadap gagasan yang diungkapkan terlebih dahulu.
Unsur-Unsur Paragraf/alinea:
Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
1. Kalimat Pokok
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
Ciri-Ciri Kalimat Pokok:
1. Mengandung permasalahan yang potensial untuk diuraikan lebih lanjut.
2. Merupakan kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri.
3. Mempunyai arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat lain.
4. Dapat dibentuk tanpa kata sambung atau transisi.
2. Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.
Ciri-Ciri Kalimat Penjelas:
1. Merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri.
2. Arti kalimat baru jelas setelah dihungkan dengan kalimat lain dalam satu alinea.
3. Pembentukkan sering memerlukan bantuan kata sambung atau frasa penghubung atau kata transisi.
4. Isinya berupa rincian,keterangan,contoh,dan data lain yang bersifat mendukung kalimat topik.
Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.
Syarat-syarat Alinea
A.Kesatuan
Tiap alenia hanya mengandung satu gagasan pokok atau satu topik. Fungsi alenia adalah mengembangkan gagasan pokok atau topik tersebut. Oleh karena itu, dalam pengembangannya tidak boleh ada unsur-unsur yang sama sekali tidak berhubungan dengan topik atau gagasan tersebut.Alenia dianggap mempunyai kesatuan, jika kalimat-kalimat dalam alenia itu tidak telepas dari topiknya atau selalu relevan dengan topik.
B.Koherensi
Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh sebuah alenia ialah koherensi atau kepaduan, yakni adanya hubungan yang harmonis, yang memperlihatkan kesatuan kebersamaan antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam sebuah alenia. Alenia yang memiliki koherensi akan sangat memudahkan pembaca mengikuti alur pembahasan yang disuguhkan. Ketiadaan Koherensi dalam sebuah alenia akan menyulitkan pembaca untuk menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lainnya.Dalam koherensi, termasuk pula keteraturan (sistematika) urutan gagasan. Gagasan dituturkan pula secara teratur dari satu detail ke detail berikutnya, dari satu fakta ke fakta selanjutnya, dari satu soal ke soal yang lain, sehingga pembaca dapat dengan mudah mengikuti uraian yang disajikan dengan seksama.
Untuk menyatakan kepaduan atau koherensi dari sebuah alenia, ada bentuk lain yang sering digunakan yaitu penggunaan kata atau frasa(kelompok kata) dalam bermacam-macam hubungan.
C. Perkembangan Paragraf
Perkembangan paragraf harus dijaga agar jangan sampai mengambang kea rah yang tidak relevan untuk menjelaskan gagasan pokok. Misalnya, alenia dimulai dengan kalimat inti yang menyebutkan gagasan pokok yang hendak disampaikan, maka perkembangannya harus menjelaskan gagasan pokok tadi dalam kalimat-kalimat berikutnya, dengan selalu berpegang pada prinsip kesatuan dan koherensi. Perkembangan paragraf diarahkan untuk memperkuat memberikan argumentasi, atau mengkongkritkan pernyataan atau gagasan pokok yang disampaikan dalam kalimat inti di awal alenia

Ejaan dan Pungtuasi dalam Bahasa Indonesia

Macam-Macam Pungtuasi / Tanda Baca Dalam Bahasa Indonesia
Pungtuasi yang lazim digunakan dewasa ini didasarkan atas nada dan lagu (suprasegmental), dan sebagian didasarkan atas relasi gramatikal, frase, dan inter relasi antar bagian kalimat (hubungan sintaksis). Tanda-tanda tersebut adalah:
TITIK
Titik atau perhentian akhir biasanya dilambangkan dengan (.). Tanda ini lazimnya dipakai untuk:

1.Menyatakan akhir dari sebuah tutur atau kalimat.
Contoh:
Bapak sudah pergi ke kantor.

Tidak ada yang perlu ditakuti.
Ada kalangan yang menganggap cara dramatik itu sebagai cara yang terbaik.
Karena kalimat tanya dan kalimat perintah atau seru mengandung pula pengertian perhentian akhir, yaitu berakhirnya tutur, maka tanda tannya dan tanda seru yang digunakan dalam kalimat-kalimat tersebut selalu mengandung sebuah tanda titik.
Contoh:
Kamu sudah mendengar berita itu?
Apa yang diinginkan?
Pergilah dari sini!
Aduh, sialnya nasibku!
2.Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan singkatan kata atau ungkapan yang sudah lazim. Pada singkatan kata yang sudah terdiri dari tiga huruf atau lebih yang dipakai satu titik.
Contoh:
a.n. (atas nama)
Dr. (Dokter)
d.a. (dengan alamat)
Ir. (Insinyur)
u.b (untuk beliau)
Kol. (Kolonel)
dkk. (dan kawan-kawan)
M.Sc. (Master of Science)
dll. (dan lain-lain)
S.H. (Sarjana Hukum)
dst. (dan seterusnya)
Drs.(Doktorandus)
tsb. (tersebut)
M.A.(Master of arts)
Yth. (yang terhormat)
Semua singkata kata yang menggunakan inisial atau akronim tidak menggunakan titik : DPR, MPR, ABRI, Hankam, Kopkamtib, ampera, Lemhanas, dsb.
3.Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang menunjukkan jumlah; juga dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan titik .
Contoh:
1.000
123.000
154.375.000
pukul 5.45.42 (pukul lima 45 menit 42 detik)
KOMA
Koma atau perhentian antara yang menunjukkan suara menarik ditengah-tengah tutur, biasanya dilambangkan dengan tanda (,). Disamping untuk menyatakan perhentian antara (dalam kalimat), koma juga dipakai untuk beberapa tujuan tertentu.
Dalam hal-hal berikut dapat digunakan tanda koma :
1. Untuk memisahkan bagian-bagian kalimat, antara kalimat setara yang menyatakan pertentangan, antara anak kalimat dan induk kalimat, dan antara anak kalimat dan anak kalimat.
Contoh:
Ia sudah berusaha sekuat tenaga, tetapi maksudnya tidak tercapai. Mereka bukan mengerjakan apa yang diperintahkan, melainkan bermalas-malasan. Nenek mengatakan dengan bangga, bahwa mereka adalah keturunan petani yang kuat-kuat, yang pantang mengalah dengan raksasa alam, dan tidak lupa beliau bercerita tentang tanggul sungai yang arsiteknya beliau rencanakan sendiri.
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dalam usaha penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia, lebih dahulu harus ditentukan secara deskriptif tata fonem bahasa Indonesia sebelum dilakukan pemilihan huruf bagi fonem-fonemnya.
2.Koma digunakan untuk menandai suatu bentuk parentetis (keterangan-keterangan tambahan yang biasanya ditempatkan juga dalam kurung) dan unsur-unsur yang tak restriktif :
Contoh:
Pertama, tulislah nama saudara diatas kertas itu. Kedatangannya, seperti yang diinginkan dari dulu, tidak disambut dengan upacara besar-besaran.
3.Tanda koma digunaka untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat mendahului induk kalimatnya, atau untuk memisahkan induk kalimat dengan sebuah bagian pengantar yang terletak sebelum induk kalimat.
Contoh:
Bila hujan behenti, ia akan mulai menanami sawahnya. Karena marah, ia meninggalkan kami.
Sebagai pembuka acara ini, kami persilahkan hadirin berdiri untuk menyanyikan lagukebangsaan.
4.Koma digunakan untuk menceraikan kata yang disebut berturut-turut :
Contoh:
Ia membeli seekor ayam, dua ekor kambing, dan lima puluh kilo gula sebagai oleh-oleh untuk orang tuanya.
Realita kehidupan penuh kaidah, aturan-aturan, ukuran-ukuran, dan hukum-hukum yang memberikan arti pada keselarasan hidup itu sendiri.
5.Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan transisi yang terdapat pada awal kalimat, misalnya : jadi, oleh karena itu, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi, disamping itu, dlsb.
Contoh:
Biarpun demikian, pelajar-pelajar yang berkualitas baik tidak sepenuhnya tertampung dalam universitas-universitas. Oleh karena itu, sudah tibalah waktunya bagi kita untuk menata kembali kehidupan di kampus ini.
6.Koma selalu digunakan untuk menghindari salah baca atau keragu-raguan.
Contoh:
Meragukan : Diluar rumah kelihatan suram.
J e l a s : diluar, rumah kelihatan suram.
J e l a s : diluar rumah, kelihatan suram.
7.Koma dipakai untuk menandakan seseorang yang diajak bicara.
Contoh:
Saya mendoakan, Yanto, agar engkau selalu berhasil dalam usahamu. Saya setuju, saudara.
8.Koma dipakai juga untuk memisahkan aposisi dari kata yang diterangkan.
Contoh:
Jendral Sudirman, Pemimpin Tertinggi Tentara Indonesia, dengan sekuat tenaga berusaha untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Orang tuanya, Pak Amin, telah meninggal dunia tadi malam.
9.Koma dipakai untuk memisahkan kata-kata afektif seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, dari bagian kalimat lainnya.
Contoh:
Aduh, betapa sedihnya nasibnya.
Wah, sungguh hebat hasil yang mereka capai.
O begitu, kami baru mengerti sekarang.
10.Tanda koma dipakai untuk memisahkan sebuah ucapan langsung dari bagian kalimat lainnya.
Contoh:
Kata ayah, “Saya akan mengurus sendiri persoalan ini”.
11.Koma digunakan juga untuk beberapa maksud berikut:
a. Memisahkan nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tinggal.
b. Menceraikan bagian nama yang dibalikkan (untuk referensi, misalnya).
c. Memisahkan nama keluarga dari gelar akademik.
d. Untuk menyatakan angka desimal.
Contoh :
Bila anda ingin menyurati saya, harap dialamatkan ke : Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jln. Dasksinapati , Rawamangun, Jakarta.
Mulyana, Slamet ( namanya sebetulnya Slamet Mulyono )
A.k.Pardede,as.as.,M..A.
Tanah ini panjangnya 25,50m

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya,laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kaya baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan dapat diartikan sebagai status ataupun posisi di mana sesuatu itu ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu: (1) lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu khawatir terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.
Selain sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi sebagai berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan (dunia pendidikan), (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Dengan melihat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di atas tentu dpat diketahui bahwa bahasa Indonesia memiliki arti yang sangat penting. Penggunaan bahasa Indonesia yang telah ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara pun pada perjalanannya semakin kompleks. Penggunaan bahasa Indonesia pun saat ini mencakup semua aspek kehidupan, dari orang tua sampai anak-anak, dari rakyat sampai pejabat, dari lisan sampai tulisan semuanya kini telah menggunakan bahasa Indonesia. Dengan banyaknya aspek kehidupan yang tercakup dalam pemakaian bahasa Indonesia ini, kita akan melihat ada beberapa perbedaan yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Perbedaan ini biasa disebut dengan ragam bahasa.

Dialek dan Ragam Bahasa Indonesia

Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan sebagai berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.