Rabu, 04 Januari 2012

Bentuk Bentuk Akomodasi (accomodation)

Akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu yang menunjuk pada suatu keadaan dan yang menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbanga dalam interaksi di antara orang-orang, yang kaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Akomodasi mempunyai tujuan sebagai berikut.

1) Mengurangi pertentangan.
2) Mencegah pertentangan untuk sementara.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama.
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosia

Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada beberapa bentuk akomodasi. Bentuk-bentuk akomodasi tersebut antara lain sebagai berikut.

1)Paksaan(coercion)
Paksaan merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya unsuur paksaan. Paksaan merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah dibandingkan dengan pihak lawan.

2) Kompromi
Kompromi adalah bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.

3) Penengah(arbitration)
Adanya penengah (arbitration) atau pihak ketiga merupakan suatu cara unruk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai penyelesaian. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertentangan.

4) Mediasi
Mediasi menyerupai penengah. Pada mediasi hadirnya pihak ketiga hanya sebagai penasihat belaka. Tugas pihak ketiga adalah memberi nasihat agar para pihak yang bertikai menemukan penye¬lesaian untuk selanjutnya melakukan perdamaian.

5) Konsilisasi
Konsilisasi adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu tujuan bersama.

6) Kesabaran
Kesabaran suatu bentuk akomodasi tanpa persetuju-an yang resmi. Pada usaha ini pihak yang berselisih menyadari betapa berselisih itu tidak bermanfaat. Secara perlahan-lahan perselisihan diharapkan akan hilang atau setidaknya berkurang.


7) Terperangkap(skakmat)
Terperangkap hingga tak dapat bergerak lagi adalah suatu bentuk akomodasi di mana dua pihak yang sedang berselisih yang mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu.

8) Keputusanpengadilan
Keputusan pengadilan adalah penye¬lesaian perselisihan melalui jalan pengadilan. Hal ini dilakukan karena kedua belah pihak mengalami kesulitan mencari jalan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar