Rabu, 04 Januari 2012

POLITIK

1. Pengertian Ilmu Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan ( decision making ) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Ilmu politik juga mempunyai beberapa konsep yang dibahas, antara lain masyarakat, kelas social, negara , kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:

• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah
ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam
menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang
mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini
didukung juga oleh R.N. Gilchrist.

Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
2 . Ruang lingkup ilmu politik
1. Teori ilmu politik yang meliputi teori politik dan sejarah perkembangan ide-ide politik
2. Lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik
3. Partai politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga Negara dalam pemerintahan dan administrasi
4. Hubungan internasional yang meliputi politik internasional, organisasi-organisasi dan administrasi internasional dan hokum internasional.
3. Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah dan filsafat, karena sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, karena sejarah merupakan bahan atau data /fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut.
Pada masa sebelum kemerdekaan, terdapat 3 pemikiran nasionalisme :
1. Ke-Islaman
Menurut pemikiran ini Islam sangat berperan penting dalam pembentukan nasionalisme. Menurut George Mc. Turnan Kahin seorang pengkaji nasionalisme Indonesia bahwa Islam bukan saja mata rantai yang mengikat tali persatuan, tetapi juga merupakan symbol persamaan nasib menentang penjajahan asing dan penindas asing yang bersal dari agama lain.
2. Marxisme
Dalam paham ini yang mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yang merupakan organisasi politik Eropa- Indonesia yang lahir pada 1912 yang menyerukan paham kesetaraan ras, keadilan social- ekonomi dan kemerdekaan, yang didasarkan pada kerjasama Eropa –Indonesia.
3. Nasionalisme Indonesia
Paham ini yang menurut konsep nasionalisme Soekarno, ternyata mendapat kritikan dari kalangan Islam yang mana tokoh Islam yang mengkritiknya adalah Mohammad Natsir mengkhawatirkan paham yang ia bawa dapat berkembang menjadi sifat fanatisme buta kepada tanah air,dan akan menimbulkan terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam dari saudara seimannya di Negara-negara lainnya, tetapi dalam menghadapi kritikan dari kalangan Islam Soekarno membantah tuduhan itu, menurut beliau nasionalisme dianutnya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat, melainkan nasionalisme yang bersifat toleran, bercorakkan ketimuran, dan tidak agresif seperti nasionalisme yang berkembang di Barat.
Adapun unsur-unsur pembentuk nasionalisme itu sendiri adalah :
1. Suku bangsa, golongan social yang khusus bersifat askriptif atau telah ada sejak lahir yang coraknya sama denagn golonagn umur dan jenis kelamin.
2. Agama, suatu keyakinan atau kepercayaan yang dianut oleh manusia sesuai dengan keyakinan masing-masing. Di Indonesia terdapat 6 agama yang berkembang seperti,Islam yang merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, budha, dan yang baru adalah Kong Hu Cu
3. Kebudayaan, pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat pengetahuan yang secar kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman utnuk bertindak sesuai dengan lingkunagn yang dihadapi.
4. Bahasa, unsure pendukung identitas nasional.
Nasionalisme tidak boleh melunturkan internasionalisme Ke-Islaman.
Internasionalisme menginginkan hubungan antar warga Negara atau sesame manusia lebih kuat, suatu emosi jiwa yang membentuk perasaan merupakan paham global ( universal ) yang dibentuk oleh masyarakat dunia yang satu komunitas tidakmelihat suku, agama yang dianutnya. Internasionalisme ini berbeda dengan nasionalisme karena internasionalisme ini cakupannya lebih luas,
Dalam pengertian umum, internasionalisme ini hampir sama pengertiannya dengan nasionalisme, yaitu membutuhkan adanya pengakuan terhadap pertalian-pertalian antar sesame manusia di dunia dalam arti yang sama denagn nasionalisme yang membutuhkan penagkuan terhadap pertalian antar orang yang hidup di Negara tertentu. Internasionalisme terbentuk dari hubungan internasionalisme ( menurut Jeremy Bantham, hubungan internasionalisme adalah suatu ilmu hubungan internasional yang merupakan satu kesatuan disiplin nasional dan memiliki ruang lingkup dan konsep dasar ) contoh hubungan internasional adalah kebijaksanaan luar negeri, yang mana tujuan dari kebijaksanaan luar negeri tersebut adalah :
a. Mempertahankan integrasi Negara agar tidak terpecah belah
b. Meningkatkan kepentingan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat itu bisa terjamin
c. Menjamin keamanan nasional agar tidak terjadi kerusuhan
d. Melindungi martabat nasional, dengan cara menjaga nama baik bangsa
e. Membangun kekuasaan
Adapun faktor-faktor yang mengkondisikan kebijaksanaan laur negeri itu sendiri adalah :
1. Faktor geografis
2. Faktor kependudukan
3. Dinamika kependudukan
4. Faktor sumber daya ekonomi
5. Faktor ideology

Tidak ada komentar:

Posting Komentar