Sabtu, 09 April 2011

Anggaran Pendapatan dan Belanja

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.

Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang defisit.

Fungsi APBN adalah :
a. Fungsi alokasi
Anggaran pendapatan Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.
b.Fungsidistribusi
Sumber endapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.
c. Fungsi stabilitas
Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya.

Komponen-komponen APBN yaitu:
1. Penerimaan Negara dan Hibah, yang meliputi penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.
2. Pengeluaran/Belanja Negara, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3. Pembiayaan Defisit (Pembiayaan Anggaran), yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

Tujuan-tujuan Penyusunan APBN
APBN memiliki tujuan-tujuan yaitu:
1. Meningkatkan produksi nasional dan pertumbuha ekonomi
2. Meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangangguran
3. Menstabilkan harga barang- barang
Fungsi-fungsi APBN
1. Fungsi otorisasi,
2. Fungsi perencanaan,
3. Fungsi pengawasan,
4. Fungsi alokasi,
5. Fungsi distribusi, dan
6. Fungsi stabilisasi
Jenis-jenis Anggaran
1. Anggaran defisit: bila jumlah penerimaan negara lebih kecil daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
2. Anggaran surplus: bila jumlah penerimaan negara lebih besar daripada jumlah belanja/pengeluaran negara
3. Anggaran berimbang: bila jumlah penerimaan negara sama dengan jumlah belanja/pengeluaran negara

1 komentar: