Perkembangan teknologi yang pesat memacu globalisasi di seluruh dunia. Jarak tak lagi menjadi hambatan karena berkat teknologi dunia seolah menjadi satu. Teknologi menawarkan ruang tanpa batas berikut kemudahan bagi siapa saja yang memakainya. Setiap negara berlomba lomba mempromosikan negerinya agar investor bersedia menanamkan modalnya. Salah satu produk teknologi, yaitu internet, menjadi media komunikasi dan informasi yang penting bagi pelaku bisnis. Arus informasi yang mengalir melalui internet tak terbendung lagi dan dapat diakses oleh siapa saja di belahan bumi mana pun. Banyak pihak menggunakan arus informasi ini sebagai sarana promosi. Salah satunya dapat dijadikan sebagai ajang promosi potensi usaha suatu daerah untuk menarik investor datang.
Perkembangan teknologi juga mempermudah investor untuk mengetahui profil suatu perusahaan. Hal tersebut memacu investor untuk menanamkan modalnya. Memacu pelaku bisnis untuk berinovasi untuk memberikan nilai lebih pada perusahaannya. Memacu terjadinya persaingan antar perusahaan untuk menggaet investor datang. Hal ini memberi ruang lebih luas bagi investor untuk menentukan dimana akan menanamkan modalnya.
Investor dapat menanamkan modalnya dengan mudah dengan transaksi secara online.Transaksi bisnis yang dilakukan melalui perbankan pun telah tersedia secara online.Transaksi tidak harus dengan uang yang berwujud.Pola bisnis telah berubah seiring kemajuan teknologi yang menuntut segala sesuatu cepat,aman,dan nyaman.
Teknologi memegang peranan yang sangat penting bagi semua pelaku bisnis khususnya kreditur ini karena teknologi yang semakin hari semakin canggih ini memiliki manfaat atau pengaruh yang sangat banyak. Berikut ini adalah beberapa pengaruh / dampak teknologi bagi kreditur:
1. Proses pemberian kredit oleh kreditur kepada debitur jadi lebih mudah karena dibantu oleh fasilitas internet yang menyediakan informasi bagi debitur tentang kreditur tertentu.
2. Memberikan kemudahan bagi kreditur untuk mengadakan proses komunikasi jarak jauh dengan menggunakan handphone, internet (E-mail), facsimile, dll.
3. Memberikan kemudahan bagi kreditur memeriksa kembali laporan keuangan yang disajikan oleh kreditur sebagai persyaratan utama untuk memberikan pinjaman/ kredit kepada debitur. Contoh: menggunakan fasilitas pengauditan laporan keuangan yang ada di computer (Computer Auditing)
4. Memberikan kenyamanan bagi kreditur untuk mengetahui pasti profil debitur yang ingin mendapatkan pinjaman/ kredit. Contoh: melalui internet, dll
5. Memberikan kemudahan bagi kreditur untuk mendokumenkan siapa saja debitur yang telah meminjam sejumlah dana kas kepada kreditur tersebut.
6. Memberikan informasi yang cepat dan akurat mengenai perusahaan-perusahaan yang memperjualbelikan saham (sero)nya di Bursa Efek sehingga melalui ini kreditur bisa menawarkan bantuan kredit kepada perusahaan yang agaknya ingin gulung tikar bahkan membeli saham mereka yang nantinya juga akan menjadi keuntungan di pihak kreditur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar